Michel Foucault: "Menelanjangi" Mekanisme Orang Yang Kebal Hukum



Kekuasaan sebagai Jaringan Relasi

Foucault memandang kekuasaan bukan sebagai sesuatu yang dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu, melainkan sebagai jaringan relasi yang tersebar di seluruh struktur sosial. Dalam bukunya *Discipline and Punish*, Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan modern beroperasi melalui pengawasan, norma, dan disiplin, yang secara halus mengontrol perilaku masyarakat.

Namun, jaringan kekuasaan ini juga memungkinkan adanya manipulasi. Orang yang kebal hukum sering kali adalah mereka yang berada di titik pusat jaringan kekuasaan, seperti pejabat tinggi, pemimpin perusahaan, atau tokoh berpengaruh. Mereka menggunakan posisi mereka untuk mendikte ulang aturan dan memengaruhi penegakan hukum demi keuntungan pribadi.

Hukum sebagai Alat Kekuasaan

Bagi Foucault, hukum tidaklah netral. Sebaliknya, hukum sering kali menjadi alat kekuasaan yang mencerminkan kepentingan kelompok dominan. Proses legislasi dan penegakan hukum tidak terjadi dalam ruang hampa; ia selalu dibentuk oleh konteks kekuasaan. Dengan kata lain, hukum cenderung berpihak pada mereka yang memiliki akses untuk memengaruhinya.

Orang yang kebal hukum menunjukkan bagaimana hukum digunakan untuk melanggengkan dominasi. Mereka memanfaatkan celah hukum, pengaruh politik, atau bahkan intimidasi untuk menghindari konsekuensi atas tindakan mereka. Fenomena ini menyoroti kesenjangan antara prinsip keadilan yang diidealkan dan realitas penerapannya.
Marcadores:

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget